KHDTK PONDOK BULUH

ARBORETUM

KHDTK Hutan Diklat Pondok Buluh

Secara geografis KHDTK Hutan Diklat Pondok Buluh (HDPB) terletak diantara 98º56’48” BT s/d 99º00’05” dan antara 2º43’36” LU s/d 2º46’49” LU.

Berdasarkan administratif pemerintahan, areal KHDTK Hutan Diklat Pondok Buluh berada di Kecamatan Dolok Panribuan Kabupaten Simalungun Provinsi Sumatera Utara.

Berdasarkan wilayah pemangkuan hutannya termasuk dalam pengelolaan Kesatuan Pemangku Hutan Produksi (KPHP) Unit XII Sumatera Utara, dan dikelola oleh KPH Wilayah II Pematangsiantar.

Cozy Place

Dengan adanya penetapan sebagai KHDTK Hutan Diklat Pondok Buluh, maka pengelolaannya berada di Balai Pelatihan Lingkungan Hidup dan Kehutanan Pematangsiantar.

KHDTK Hutan Diklat Pondok Buluh memiliki luas 1.272,7 Ha yang terbagi menjadi 2 Blok berdasarkan fungsi hutan yaitu Blok Lindung dan Blok Produksi.

ARBORETUM

Arboretum merupakan gabungan dua kata dari Bahasa latin, yaitu arbo, tempat dan retum, pohon. Jadi arboretum merupakan tempat menanam pohon. Arboretum yang dibuat ditujukan sebagai sarana penelitian serta pendidikan, baik untuk tempat belajar, laboratorium dan praktek lapangan. Tanaman yang ada di arboretum merupakan pohon ataupun tanaman terpilih yang tumbuh dan berkembang sengaja untuk ditangkarkan

Sebagai wahana dalam menunjang pelaksanaan diklat,
KHDTK Hutan Diklat Pondok Buluh juga memiliki arboretum, yang berada di sekitar kompleks asrama. Arboretum ini dapat digunakan sebagai sarana pemebelajaran dalam berbagai jenis diklat, seperti diklat pengenalan jenis pohon. Dengan keberadaan arboretum ini, diharapkan dapat mempermudah peserta diklat dalam memahami dan mengenal secara langsung beberapa koleksi jenis pohon yang terdapat di dalam arboretum tersebut.

Relax Atmosphere

Peta Persebaran Pohon

Galeri

Wisata di Arboretum

Selain memiliki kegunaan sebagai tempat mengkoleksi berbagai jenis pohon, arboretum dapat dijadikan sebagai objek wisata edukatif yang memiliki nilai estetika dan keindahan, karena di dalamnya terdapat aneka ragam jenis flora maupun fauna untuk dijadikan objek penelitian.