KHDTK (Kawasan Hutan Dengan Tujuan Khusus) Hutan Diklat, atau Kawasan Hutan Pendidikan dan Pelatihan, adalah area hutan yang secara khusus ditetapkan untuk keperluan pendidikan, penelitian, dan pelatihan dalam bidang kehutanan. Tujuan utama dari KHDTK adalah mendukung kegiatan akademis dan praktis yang berkaitan dengan kehutanan, termasuk pengelolaan hutan, konservasi, dan penelitian ekologi. Salah satunya adalah KHDTK Hutan Diklat Pondok Buluh yang terletak di Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara yang merupakan bagian dari Balai Pelatihan Lingkungan Hidup dan Kehutanan (BPLHK) Pematangsiantar. KHDTK Hutan Diklat Pondok Buluh memainkan peran penting dalam mendukung pendidikan, penelitian, dan pelatihan di bidang kehutanan, serta dalam upaya konservasi dan pengelolaan sumber daya hutan yang berkelanjutan.
Balai Diklat Lingkungan Hidup dan Kehutanan (BDLHK) Pematangsiantar telah diberi wewenang untuk mengelola Kawasan Hutan Dengan Tujuan Khusus (KHDTK) Hutan Diklat Pondok Buluh seluas 1.272,70 hektar berdasarkan SK Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor: 1030/Menhut-VII/KUH/2015. Pengelolaan kawasan ini harus dirancang sebagai hasil konstruksi sosial agar dapat memberikan manfaat ekologi, ekonomi, sosial, dan budaya serta menjamin keberadaannya jangka panjang. Partisipasi berbagai pihak dalam perencanaan pengelolaan KHDTK Hutan Diklat Pondok Buluh adalah keharusan untuk mewujudkan pengelolaan yang baik. Tujuan penyusunan Rencana Pengelolaan Dua Puluh Tahun KHDTK ini adalah memanfaatkan kawasan sebagai instrumen pembelajaran sesuai kebutuhan pembangunan lingkungan hidup dan kehutanan serta sebagai dasar pencapaian kinerja BDLHK Pematangsiantar.
Untuk menunjang kelancaran penyelenggaran diklat, di KHDTK Hutan Diklat Pondok Buluh juga dilengkapi dengan adanya persemaian. Persemaian ini terletak berdekatan dengan kompleks asrama sehingga pelaksanaan kegiatan praktik dapat berjalan secara optimal. Selain digunakan sebagai media praktik lapang, di persemaian juga dilakukan pembibitan beberapa jenis tanaman lokal. Persemaian juga digunakan untuk menampung bibit-bibit dari luar yang akan didistribusikan untuk kegiatan pemberdayaan masyarakat di sekitar KHDTK Hutan Diklat Pondok Buluh.
Pemanfaatan Kawasan KHDTK Hutan Diklat Pondok Buluh sebagai sarana praktik pendidikan dan pelatihan juga dapat digunakan sebagai tempat budidaya pohon serbaguna atau tanaman MPTS. Multipurpose Tree Species (MPTS) adalah sistem pengelolaan lahan dimana berbagai jenis kayu ditanam dan dikelola, tidak saja untuk menghasilkan kayu, akan tetapi juga daun-daunan dan
buah-buahan yang dapat digunakan sebagai bahan makanan ataupun pakan ternak. Tanaman-tanaman yang digunakan dalam MPTS adalah jenis tanaman buah-buahan yang mempunyai fungsi ganda dan mempunyai persyaratan tertentu antara lain: cocok dengan tempat tumbuh dan mempunyai nilai ekonomi/pasar yang tinggi, serta dapat dipungut hasil/buahnya tanpa menebang pohonnya.
Sebagai wahana dalam menunjang pelaksanaan diklat, KHDTK Hutan Diklat Pondok Buluh juga memiliki arboretum, yang berada di sekitar kompleks asrama. Arboretum ini dapat digunakan sebagai sarana pemebelajaran dalam berbagai jenis diklat, seperti diklat pengenalan jenis pohon. Dengan keberadaan arboretum ini, diharapkan dapat mempermudah peserta diklat dalam memahami dan mengenal secara langsung beberapa koleksi jenis pohon yang terdapat di dalam arboretum tersebut.
Di KHDTK Hutan Diklat Pondok Buluh terdapat potensi obat- obatan yang berasal dari tanaman hutan baik berbentuk pohon maupun tanaman bawah, oleh karena itu untuk memberikan informasi jenis-jenis sebagian tanaman obat yang ada maka dibuat demplot tanaman obat. Selain untuk memberikan informasi, demplot ini juga digunakan sebagai media praktek lapang diklat.
Salah satu jenis diklat yang diselengggarakan di Balai Diklat LHK Pematangsiantar adalah diklat Agroforestry. Diklat ini sangat penting bagi petugas kehutanan maupun masyarakat di sekitar kawasan hutan. Diklat agroforestry memberikan gambaran dan teknis pengelolaan hutan dengan mengkombinasikan unsur lainnya yang mampu mendorong tingkat perekonomian masyarakat sekitar kawasan. Unsur lainnya ini berbentuk tanaman semusim atau tanaman pertanian yang memiliki nilai tambah bagi masyarakat. Dengan dibuatnya demplot agroforestri di HDTK Hutan Diklat Pondok Buluh diharapkan mampu mewujudkan hal-hal tersebut.
Pembuatan demplot lebah madu dimaksudkan sebagai sarana praktik diklat dan Pelatihan lingkungan hidup dan kehutanan. Selain itu demplot ini juga bermanfaat untuk meningkatkan pengetahuan serta kesejahteraan masyarakat melalui budidaya lebah madu yang dilakukan. Luas areal demplot lebah madu yaitu 1 Ha yang terdiri dari bangunan untuk stup lebah madu serta tanaman pakan.
Jalur Tracking |
Selain kekayaan alam yang terdapat di KHDTK Hutan Diklat Pondok Buluh, disisi lain juga memiliki jalur tracking yang digunakan sebagai jalur untuk pengamatan flora dan fauna dan juga sebagai wahana untuk kebugaran fisik serta pemanfaatan wisata alam. Dengan adanya jalur tracking kita dapat menikmati indahnya pemandangan alam di area tersebut serta dapat menikmati kicauan burung dan beberapa satwa lain yang terdapat dikawasan tersebut. Jalur tracking merupakan lerengan yang tidak terlalu curam sehingga dijadikan objek untuk jalur tracking dikarenakan tutupan lahan yang kering sekunder bercampur dengan hutan tanaman, sehingga menjadikan areal ini objek lokasi praktik terutama anak SMK Kehutanan maupun Mahasiswa Kehutanan. |
© 2024 KHDTK Hutan Diklat Pondok Buluh. All Rights Reserved. |
Pemanfaatan 1 |
KHDTK Hutan Diklat Pondok Buluh memiliki areal pemanfaatan, dimana diberi nama pada plot sebagai areal pemanfaatan 1. Berdasarkan tutupan lahannya areal ini didominasi tegakan Pinus dengan diameter > 30 cm, oleh karena itu areal ini sangat sesuai dijadikan lokasi praktik kediklatan seperti GANIS PHPL. Selain itu area pemanfaatan ini dijadikan juga sebagai demplot pengelolaan HHBK khususnya getah Pinus |
© 2024 KHDTK Hutan Diklat Pondok Buluh. All Rights Reserved. |
Laboratorium Alam terkait Resolusi Konflik |
Di dalam KHDTK Hutan Diklat Pondok Buluh memiliki area yang mana area ini memiliki tutupan lahan yang didominasi oleh semak belukar dan berbatasan langsung dengan area ladang milik Masyarakat. Oleh karena itu, area ini dimanfaatkan sebagai laboratorium alam pendidikan terkait resolusi konflik. Area ini juga berbatasan langsung dengan PT. TPL Tbk, sehingga dijadikan sebagai petak resolusi Konflik untuk pembelajaran overlap batas kawasan yang pernah terjadi. Terdapat dua petak yang merupakan petak Pemanfaatan HHBK dan Jasa Lingkungan dan juga terdapat Blok Lindung. Jadi, secara keseluruhan pembagian petak pada KHDTK Hutan Diklat Pondok Buluh merupakan rencana lokasi pembelajaran dalam kegiatan pendidikan dan pelatihan serta tidak terdapat pemanfaatan hasil hutan kayu. |
© 2024 KHDTK Hutan Diklat Pondok Buluh. All Rights Reserved. |
Agroforesty |
Area ini merupakan daerah yang dimanfaatkan oleh masyarakat sekitar sebagai ladang bertani atau berkebun dengan perjanjian yang disepakati oleh pengelola KHDTK Hutan Diklat Pondok Buluh. Pada area tersebut, dimanfaatkan oleh masyarakat untuk menanam tanaman semusim seperti Kopi, Cabai, Palawija dan lainnya. Selain itu, area ini biasanya dimanfaatkan sebagai lokasi praktik agroforestry sekaligus pembinaan Kelompok Tani Hutan (KTH) atau masyarakat. Lokasi tersebut saat ini sudah tidak lagi dimanfaatkan. |
© 2024 KHDTK Hutan Diklat Pondok Buluh. All Rights Reserved. |
PEMBERDAYAAN MASYARAKAT |
Area ini berbatasan langsung dengan pemukiman masyarakat dan memiliki fungsi kawasan sebagai Hutan Produksi. Oleh karena itu, lokasi ini dijadikan petak pemberdayaan masyarakat. Sebagai KHDTK, Hutan Diklat Pondok Buluh memiliki peran utama dalam peningkatan kualitas sumberdaya manusia lingkungan hidup dan kehutanan. Namun demikian dalam pengelolaannya tidak terlepas dari peran dan kepentingan para pihak (stakeholders). |
© 2024 KHDTK Hutan Diklat Pondok Buluh. All Rights Reserved. |
PEMBERDAYAAN MASYARAKAT 2 |
Area ini berbatasan langsung dengan pemukiman masyarakat dan memiliki fungsi kawasan sebagai Hutan Produksi. Oleh karena itu, lokasi ini dijadikan petak pemberdayaan masyarakat. Sebagai KHDTK, Hutan Diklat Pondok Buluh memiliki peran utama dalam peningkatan kualitas sumberdaya manusia lingkungan hidup dan kehutanan. Namun demikian dalam pengelolaannya tidak terlepas dari peran dan kepentingan para pihak (stakeholders). |
© 2024 KHDTK Hutan Diklat Pondok Buluh. All Rights Reserved. |
PEMBERDAYAAN MASYARAKAT 3 |
Area ini berbatasan langsung dengan pemukiman masyarakat dan memiliki fungsi kawasan sebagai Hutan Produksi. Oleh karena itu, lokasi ini dijadikan petak pemberdayaan masyarakat. Sebagai KHDTK, Hutan Diklat Pondok Buluh memiliki peran utama dalam peningkatan kualitas sumberdaya manusia lingkungan hidup dan kehutanan. Namun demikian dalam pengelolaannya tidak terlepas dari peran dan kepentingan para pihak (stakeholders). |
© 2024 KHDTK Hutan Diklat Pondok Buluh. All Rights Reserved. |
Pemanfaatan Kawasan KHDTK Hutan Diklat Pondok Buluh sebagai sarana praktik pendidikan dan pelatihan juga dapat digunakan sebagai tempat budidaya pohon serbaguna atau tanaman MPTS. Multipurpose Tree Species (MPTS) adalah sistem pengelolaan lahan dimana berbagai jenis kayu ditanam dan dikelola, tidak saja untuk menghasilkan kayu, akan tetapi juga daun-daunan dan buah-buahan yang dapat digunakan sebagai bahan makanan ataupun pakan ternak. Tanaman-tanaman yang digunakan dalam MPTS adalah jenis tanaman buah-buahan yang mempunyai fungsi ganda dan mempunyai persyaratan tertentu antara lain: cocok dengan tempat tumbuh dan mempunyai nilai ekonomi/pasar yang tinggi, serta dapat dipungut hasil/buahnya tanpa menebang pohonnya.
Beruang madu hidup di hutan-hutan dataran rendah, hutan perbukitan, dan perbukitan atas sampai ketinggian 1.500 meter. Lokasi ini merupakan habitat beruang madu yang terdapat pada KHDTK Hutan Diklat Pondok Buluh. Tutupan hutan yang cukup lebat menjadikan lokasi ini sesuai untuk area pengamatan satwa, maupun kegiatan konservasi sumberdaya alam hutan lainnya.
Areal ini berbatasan langsung dengan perusahaan Hutan Tanaman, sehingga dapat dijadikan sebagai laboratorium alam dan lokasi praktik resolusi konflik.
Kayu Meranti telah dikenal sebagai kayu berkualitas untuk konstruksi bangunan, dimana saat ini ketersediaannya sudah mulai berkurang di daerah asalnya yaitu Kalimantan. Kayu Meranti sebagai salah satu jenis Dipterocarpa yang masih diperoleh dari hutan alam, dan dengan kelangkaan tersebut, pembangunan hutan tanaman meranti dipandang strategis untuk mengurangi ketergantungan terhadap hutan alam. Di areal ini terdapat Petak Ukur Permanen (PUP) yang dibentuk oleh BPKH Wilayah I Medan. Dengan tegakan Meranti yang cukup banyak, maka lokasi ini sesuai untuk dijadikan laboratorium alam inventarisasi hutan.
Pohon Sampinur merupakan tanaman endemik dari Sumatera Utara. Areal ini memiliki tutupan lahan berupa hutan lahan sekunder dengan kondisi tegakan yang cukup baik.
Salah satu satwa yang habitatnya ada di KHDTK Hutan Diklat Pondok Buluh adalah kera ekor panjang (Macaca fascicularis). Areal ini memiliki topografi berbukit-bukit, dengan kelerangan yang cukup curam dan merupakan habitat kera ekor panjang.
Trenggiling (Manis javanica) merupakan salah satu mamalia terancam punah berdasarkan kategori International Union for Conservation of Nature. Hal ini disebabkan oleh 3 hal, yakni: (1) keterbatasan dalam proses evolusi, (2) kemampuan reproduksi yang rendah, serta (3) tingginya perdagangan ilegal terhadap jenis ini. Berdasarkan hasil pengamatan lapangan pada KHDTK, lokasi ini ditemukan satwa Trenggiling. Oleh karena itu, area ini akan dikembangkan menjadi petak habitat trenggiling yang sekaligus menjadi lokasi bagi penelitian maupun pendidikan tentang satwa ini.
Camping ground atau tempat perkemahan adalah area yang dirancang khusus untuk berkemah, di mana orang-orang dapat mendirikan tenda, beristirahat, dan menikmati kegiatan luar ruangan. Tetapi untuk KHDTK Hutan Diklat Pondok Buluh camping ground sendiri tidak dirancang secara khusus karena terbentuk secara alami tetapi memang difungsikan untuk kegiatan pecinta alam salah satunya berkemah. Berkemah di camping ground memberikan kesempatan untuk menikmati alam, melepaskan diri dari rutinitas sehari-hari, dan mempererat hubungan dengan teman dan keluarga.
Komplek sarana dan prasarana merujuk pada kumpulan fasilitas fisik dan infrastruktur yang disediakan untuk mendukung berbagai aktivitas dalam suatu area atau komunitas. Ini mencakup berbagai jenis fasilitas yang berfungsi untuk memenuhi kebutuhan dasar dan tambahan masyarakat. Pengembangan komplek sarana dan prasarana yang baik adalah kunci untuk menciptakan lingkungan yang mendukung perkembangan KHDTK Hutan Diklat Pondok Buluh.
Sarana dan Prasarana di KHDTK Hutan Diklat Pondok Buluh terdiri dari gedung asrama, ruang kelas indoor, aula, ruang makan, dapur, toilet, mushola, lapangan, workshop, demplot persemaian, gazebo (ruang diskusi dan istirahat). Tidak lupa pengembangan jalan yang dibangun sedemikian rupa menunjang kegiatan. Taman-taman yang estetik dan asri serta terawat. Juga setiap ruangan ditunjang dengan kelengkapan-kelengkapan yang dibutuhkan. Saat ini, Sarana dan Prasarana di KHDTK Hutan Diklat Pondok Buluh terus dikembangkan secara optimal melalui pemanfaatan sumber daya yang efisien, dan keterlibatan berbagai pihak, komplek ini bisa menjadi fondasi yang kuat untuk pertumbuhan dan perkembangan berkelanjutan.
Arboretum adalah area yang ditanami dan dijaga khusus untuk koleksi pohon dan tumbuhan berkayu. Tujuan utamanya adalah untuk keperluan penelitian, pendidikan, konservasi, dan rekreasi. Arboretum biasanya dirancang untuk memamerkan keragaman spesies pohon dan mempelajari karakteristik morfologi, ekologi, dan keberlanjutan hutan. Arboretum merupakan sumber daya yang berharga dalam upaya pelestarian dan penelitian alam. Dengan menyediakan lingkungan yang mendukung untuk pendidikan, penelitian, dan rekreasi, arboretum membantu meningkatkan kesadaran dan pemahaman kita tentang keanekaragaman hayati dan pentingnya konservasi alam. KHDTK Hutan Diklat Pondok Buluh sendiri telah memiliki kurang lebih koleksi yang dapat dilihat melalui booklet arboretum melalui link https://heyzine.com/flip-book/4f425e425f.html
Konversi tanah mengacu pada proses perubahan penggunaan lahan dari satu bentuk penggunaan ke bentuk penggunaan yang berbeda. Ini bisa termasuk perubahan dari lahan pertanian menjadi perkotaan, hutan menjadi lahan pertanian, atau lahan alami menjadi kawasan industri. Konversi tanah sering kali merupakan hasil dari aktivitas manusia dan dapat memiliki dampak yang signifikan terhadap lingkungan dan keberlanjutan. Konversi tanah merupakan isu yang kompleks dan penting dalam pembangunan berkelanjutan. Dengan pengelolaan yang bijaksana dan berkelanjutan, konversi tanah dapat diarahkan untuk mendukung keberlanjutan lingkungan dan kesejahteraan manusia
Burung Rangkong |
Habitat burung rangkong, juga dikenal sebagai "habitat burung berparuh besar", umumnya terkait dengan lingkungan hutan tropis yang lebat dan beragam. Burung rangkong adalah kelompok burung yang mencakup spesies seperti burung enggang dan burung rangkong asia, yang memiliki paruh besar yang khas dan memainkan peran penting dalam ekosistem hutan. |
© 2024 KHDTK Hutan Diklat Pondok Buluh. All Rights Reserved. |
Klik marker pada peta untuk lihat keterangan
Kontak Kami
Balai Pelatihan LHK Pematang Siantar
Copyright © 2023. All rights reserved.